Naskah
Hadits
1. عَنِ ابْنِ
عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « الظُّلْمَ
ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ». متّفق عليه
Dari Ibnu ‘Umar –radhiallaahu 'anhuma- dia berkata: Rasulullah
Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: “Kezhaliman adalah kegelapan (yang
berlipat) di hari Kiamat”. (Muttafaqun ‘alaih)
2. عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللّهِ
أَنّ رَسُولَ اللّهَ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «اتَّقُوا الظُّلْمَ. فَإِنّ الظُّلْمَ
ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. وَاتَّقُوا الشُّحَّ. فَإِنّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ
كَانَ قَبْلَكُمْ ». رواه مسلم
Dari
Jâbir bin ‘Abdillah bahwasanya Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam
bersabda: “berhati-hatilah terhadap kezhaliman, sebab kezhaliman adalah
kegelapan (yang berlipat) di hari Kiamat. Dan jauhilah kebakhilan/kekikiran
karena kekikiran itu telah mencelakakan umat sebelum kamu”. (H.R.Muslim)
Definisi kezhaliman (azh-Zhulm)
Kata “azh-Zhulm” berasal dari fi’l (kata kerja) “zhalama – yazhlimu”
yang berarti “Menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya”. Dalam hal ini sepadan
dengan kata “al-Jawr”.
Demikian juga definisi yang dinukil oleh Syaikh Ibnu Rajab dari
kebanyakan para ulama. Dalam hal ini, ia adalah lawan dari kata al-‘Adl
(keadilan)
Hadits diatas dan semisalnya merupakan dalil atas keharaman
perbuatan zhalim dan mencakup semua bentuk kezhaliman, yang paling besarnya
adalah syirik kepada Allah Ta’âla sebagaimana di dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya syirik itu merupakan kezhaliman yang besar”.
Di dalam hadits Qudsiy, Allah Ta’âla berfirman: “Wahai hamba-hambaku!
Sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman terhadap diriku dan menjadikannya
diharamkan antara kalian”.
Ayat-ayat dan hadits-hadits serta atsar-atsar tentang keharaman
perbuatan zhalim dan penjelasan tentang keburukannya banyak sekali.
Oleh karena itu, hadits diatas memperingatkan manusia dari perbuatan
zhalim, memerintahkan mereka agar menghindari dan menjauhinya karena akibatnya
amat berbahaya, yaitu ia akan menjadi kegelapan yang berlipat di hari Kiamat
kelak.
Ketika itu, kaum Mukminin berjalan dengan dipancari oleh sinar
keimanan sembari berkata: “Wahai Rabb kami! Sempurnakanlah cahaya bagi kami”.
Sedangkan orang-orang yang berbuat zhalim terhadap Rabb mereka dengan perbuatan
syirik, terhadap diri mereka dengan perbuatan-perbuatan maksiat atau terhadap
selain mereka dengan bertindak sewenang-wenang terhadap darah, harta atau
kehormatan mereka; maka mereka itu akan berjalan di tengah kegelapan yang
teramat sangat sehingga tidak dapat melihat arah jalan sama sekali.
Klasifikasi Kezhaliman
Syaikh Ibn Rajab berkata: “Kezhaliman terbagi kepada dua jenis: Pertama,
kezhaliman seorang hamba terhadap diri sendiri :
Bentuk paling besar dan berbahaya dari jenis ini adalah syirik sebab orang yang
berbuat kesyirikan menjadikan makhluk sederajat dengan Khaliq. Dengan demikian,
dia telah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.
Jenis berikutnya adalah perbuatan-perbuatan maksiat dengan berbagai macamnya;
besar maupun kecil.
Kedua,
kezhaliman yang dilakukan oleh seorang hamba terhadap orang lain, baik terkait
dengan jiwa, harta atau kehormatan.
Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam telah bersabda ketika
berkhuthbah di haji Wada’ : “Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian
diharamkan atas kalian sebagaimana keharaman hari kalian ini, di bulan haram
kalian ini dan di negeri (tanah) haram kalian ini”.
Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary dari Abu
Hurairah dari Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: “Barangsiapa
yang pernah terzhalimi oleh saudaranya, maka hendaklah memintakan penghalalan
(ma’af) atasnya sebelum kebaikan-kebaikannya (kelak) akan diambil (dikurangi);
Bila dia tidak memiliki kebaikan, maka kejelekan-kejelekan saudaranya tersebut
akan diambil lantas dilimpahkan (diberikan) kepadanya”.
Penyebab terjadinya
Ibnu al-Jauziy menyatakan: “kezhaliman mengandung dua kemaksiatan: mengambil
milik orang lain tanpa hak, dan menentang Rabb dengan melanggar ajaran-Nya… Ia
juga terjadi akibat kegelapan hati seseorang sebab bila hatinya dipenuhi oleh
cahaya hidayah tentu akan mudah mengambil i’tibar (pelajaran)”.
Barangkali, penyebabnya juga dapat dikembalikan kepada definisinya
sendiri, yaitu tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dan hal ini terjadi
akibat kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama sehingga tidak mengetahui
bahwa :
·
Hal itu amat dilarang bahkan diharamkan
·
Ketidakadilan akan menyebabkan
adanya pihak yang terzhalimi
·
Orang yang memiliki sifat
sombong dan angkuh akan menyepelekan dan merendahkan orang lain serta tidak
peduli dengan hak atau perasaannya
·
Orang yang memiliki sifat
serakah selalu merasa tidak puas dengan apa yang dimilikinya sehingga
membuatnya lupa diri dan mengambil sesuatu yang bukan haknya
·
Orang yang memiliki sifat iri
dan dengki selalu bercita-cita agar kenikmatan yang dirasakan oleh orang lain
segera berakhir atau mencari celah-celah bagaimana menjatuhkan harga diri orang
yang didengkinya tersebut dengan cara apapun
Terapinya
Diantara
terapinya –wallâhu a’lam- adalah:
- Mencari sebab hidayah sehingga hatinya tidak gelap lagi dan mudah mengambil pelajaran
- Mengetahui bahaya dan akibat dari perbuatan tersebut baik di dunia maupun di akhirat dengan belajar ilmu agama
- Meminta ma’af dan penghalalan kepada orang yang bersangkutan selagi masih hidup, bila hal ini tidak menimbulkan akibat yang lebih fatal seperti dia akan lebih marah dan tidak pernah mau menerima, dst. Maka sebagai gantinya, menurut ulama, adalah dengan mendoakan kebaikan untuknya
- Membaca riwayat-riwayat hidup dari orang-orang yang berbuat zhalim sebagai pelajaran dan i’tibar sebab kebanyakan kisah-kisah, terutama di dalam al-Qur’an yang harus kita ambil pelajarannya adalah mereka yang berbuat zhalim, baik terhadap dirinya sendiri atau terhadap orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar